9 Juni 2010

P-r-o-s-p-e-k-t-u-s

Prospektus adalah gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan yang menjadikannya sebuah dokumen resmi yang digunakan oleh suatu lembaga/ perusahaan untuk memberikan gambaran mengenai saham yang ditawarkannya untuk dijual kepada publik.
Suatu prospektus umumnya berisikan informasi material tentang reksadana, saham, obligasi dan investasi lainnya seperti misalnya penjelasan tentang bidang usaha perseroan, laporan keuangan, biografi dari dewan komisaris dan dewan direksi, informasi terinci mengenai kompensasi mereka, perkara-perkara yang sedang dihadapi perseroan, daftar aset perseroan, dan lain-lain informasi yang bersifat material.
Suatu prospektus harus mencakup semua rincian dan informasi atau fakta material mengenai penawaran umum dari emiten atau perusahaan publik, yang dapat mempengaruhi keputusan investor. Dalam hal penawaran saham publik seperti pada penawaran umum perdana atau biasa dikenal dengan istilah IPO (initial public offering) maka prospektus mengenai IPO ini akan didistribusikan oleh penjamin emisi atau pialang saham kepada investor potensial.
Prospektus dalam definisi lain disebutkan sebagai setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan peraturan BAPEPAM yang dinyatakan bukan sebagai Prospektus.
Jenis Prospektus lainnya adalah Prospektus Red Herring
Prospektus Red Herring adalah prospektus yang disebarkan kepada calon investor sebelum adanya izin persetujuan penerbitan oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal).
Suatu Prospektus harus mencakup semua rincian dan fakta material mengenai penawaran umum dari emiten, yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal, yang diketahui atau layak diketahui oleh emiten dan penjamin pelaksana emisi efek (jika ada). Peraturan mengenai prospektus ini diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Berdasarkan peraturan Bapepam Nomor IX.C.2 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum, Peraturan Bapepam Nomor IX.C.3 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Ringkas maka dikenal beberapa tahapan prospektus di Indonesia yaitu :
1. Prospektus Awal digunakan dalam rangka penawaran awal atau guna melihat minat pasar ( book building). Prospektus ini adalah dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus yang disampaikan kepada Bapepam sebagai bagian dari pernyataan pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran efek, penjaminan emisi efek, tingkat suku bunga obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.

2. Prospektus ringkas ini digunakan dalam rangka penawaran umum kepada publik. Prospektus ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga jelas dan komunikatif. Fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasannya dan diungkapkan pada bagian awal Prospektus. Urutan penyampaian fakta pada Prospektus ditentukan oleh relevansi fakta tersebut terhadap masalah tertentu, bukan urutan sebagaimana dinyatakan pada peraturan ini. Prospektus ringkas ini sekurang-kurangnya harus mencakup informasi tentang
 Prakiraan tanggal efektif.
 Prakiraan masa penawaran.
 Prakiraan tanggal pengembalian uang pemesanan.
 Prakiraan tanggal penyerahan surat efek.
 Prakiraan tanggal penjatahan.
 Prakiraan tanggal pencatatan yang direncanakan.
 Prakiraan tanggal pencatatan yang direncanakan.
 Nama lengkap, alamat, logo (jika ada), nomor telepon/telex/faksimili dan nomor kotak pos (tidak saja kantor pusat tetapi juga pabrik serta kantor perwakilan), kegiatan usaha utama dari Emiten.
 Nama Bursa efek (jika ada) di mana efek tersebut akan dicatatkan; jenis dari penawaran, termasuk uraian mengenai sifat, kisaran jumlah dan uraian singkat tentang efek yang ditawarkan serta nilai nominal dan kisaran harga; prakiraan nama lengkap dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek (jika ada).
 Serta beberapa persyaratan tehnis yang secara detail dapat dilihat pada peraturan termaksud.
3. Prospektus final ini dipublikasikan setelah Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Bapepam.

4 Juni 2010

HUKUM WARIS ANAK ANGKAT

Kata Pengantar

Dinegara kita pengangkatan anak semakin berkembang karena banyaknya anak yang terlantar akibat adanya bencana tsunami, bayi yang lahir hidup (life birth) yang dibuang oleh orang tua/ keluarganya untuk menutupi malu atau aib keluarga, karena bayi lahir diluar perkawinan sebagai akibat free sex atau kumpul kebo, atau bayi itu ditinggalkan di rumah sakit, karena yang bersangkutan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya hingga mengakibatkan terlantarnya bayi, bahkan bisa berakibat kematiannya.
Oleh karena itu pegangkatan anak semakin mencuat akhir-akhir ini sebagaimana Islam mewajibkan siapa saja yang menemukan bayi terlantar untuk segera menyelamatkan jiwanya. Dalam surat Al-Maidah ayat 32:
ومن احياها فكانما احيا الناس جميعا
“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seseorang manusia, maka seola-olah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Al-Maidah:32).
Pada umumnya dikalangan bangsa-bangsa yang menganut sistem adopsi, anak angkat mempunyai kedudukan hukum seperti anak kandung sendiri, hal itu akan berimplikasi terhadap status hukumnya yakni dalam hak kewarisan. Untuk mengetahui status hukum anak angkat dalam kewarisan maka penulis mengkaji tentang Hak Waris atas Anak Angkat.

Kemudian, berdasarkan pernyataan diatas, muncullah permasalahan sebagai berikut:
1. Apa akibat hukum dalam pengangkatan anak ?
2. Bagaimana hak waris atas anak angkat ?


Pengertian Anak Angkat

Anak yang diadopsi disebut “anak angkat”. Mahmud Syaltut, ahli Fiqh kontemporer dari Mesir menngemukakan bahwa adopsi ada dua pengertian. Pertama, mangambil anak orang lain utuk diasuh dan dididik dengan penuh perhatian dan kasih sayang, tanpa diberikan status anak kandung. Sedang pengertian kedua, mengambil anak orang lain untuk diberi status sebagai anak kandung.
Dalam bahasa Arab adopsi disebut dengan tabanny, yang menurut Prof. Mahmud Yunus diartikan dengan “mengambil anak angkat”, sedang menurut kamus Munjid diartikannya sebagai anak.
Menurut ajaran Islam adopsi disebut tabanny. Di zaman jahiliyah sebelum agama Islam datang masalah tabanny banyak didapatkan dikalangan bangsa Arab. Bahkan menurut sejarahnya, nabi Muhammad sendiri sebelum menerima kerasulannya mempunyai anak angkat yang bernama Zaid putra Haritsah dalam status budak (sahaya) yang dihadiahkan oleh Khadijah bin Khuwailid kepada Muhammad bin Abdullah. Kemudian anak tersebut dimerdekakan dan diangkat menjadi anak angkat serta namanya diganti dengan Zaid bin Muhammad. Dihadapan kaum Quraisy Muhammad pernah mengatakan “Saksikanlah oleh kamu, bahwa Zaid kuangkat menjadi anak angkatku dan mewarisiku dan aku mewarisinya”.
Setelah Muhammad menjadi Rasul turunlah wahyu yang menegaskan masalah ini, seperti yang telah disebutkan di atas. Sesudah itu turun pula wahyu yang menetapkan tentang peraturan waris mewaris yang menentukan bahwa hanya kepada orang-orang yang ada pertalian sedarah turunan dan perkawinan. Mulai saat itu nama Zaid bin Muhammad diganti dengan Zaid bin Haritsah.
Dengan demikian yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah mengangkat anak (adopsi) dengan memberikan status yang sama dengan anak kandung sendiri.

Hukum Waris Bagi Anak Angkat

- Menurut Hukum Islam

Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa adanya pengangkatan anak tidak berpengaruh terhadap hubungan nasab antara anak dengan orang tua angkat. Ia hanya mempunyai nasab dengan orang tua kandungnya, maka hubungan dengan orang tua angkat tetaplah hubungan antara anak dengan orang lain.
Menurut Ulama’ Fiqh dalam Islam ada tiga faktor yang menyebabkan seseorang saling mewarisi, yakni karena hubungan kekerabatan atau seketurunan (al-qarabah), karena hasil keturunan yang sah (al-musaharah), dan karena faktor hubungan perwalian antara hamba sahaya dan wali yang memerdekakannya. Anak angkat tidak termasuk dalam tiga faktor di atas, dalam arti bukan satu kerabat atau satu keturunan dengan orang tua angkatnya, bukan pula lahir atas perkawinan yang sah dari orang tua angkatnya, dan bukan pula karena hubungan perwalian. Oleh karena itu antara dirinya dan orang tua angkatnya itu tidak saling mewarisi satu sama lain. Jika ia akan mewarisi, maka hak waris mewarisi hanya berlaku antara dirinya dengan orang tua kandungnya secara timbal balik, atas dasar al-qarabah dan al-musaharah, atau mungkin kalau ada karena saling tolong menolong dengan yang meninggal semasa hidupnya.
Namun mengingat hubungan yang sudah akrab antara anak angkat dengan orang tua angkatnya, apalagi kalau yang diangkat itu diambil dari keluarga dekat sendiri, serta memperhatikan jasa baiknya terhadap rumah tangga orang tua angkatnya. Maka Islam tidak menutup kemungkinan sama sekali anak angkat mendapat bagian dari harta peninggalan orang tua angkatnya, namun dengan cara hibah atau wasiat yang ditulis atau diucapkan oleh ayah angkatnya sebelum meninggal dunia, melalui 2 orang saksi, atau ditulis dihadapan 2 orang saksi atau dihadapan pejabat notaris. Ketentuan untuk wasiat dalam hukum Islam adalah paling banyak sepertiga (1/3) harta warisan. Dalam hibah dan wasiat tidak ditentukan secara khusus siapa saja yang menerimanya.
Demikian jelas pemahamannya, bahwa anak angkat dalam hal kewarisan, ia hanya berhak memperoleh bagian waris dari harta peninggalan orang tua kandungnya. Sedangkan dengan orang tua angkat, ia hanya berhak memperoleh hibah atau wasiat atas harta peninggalan ayah angkatnya.

- Menurut Hukum Perdata

Dalam Staatblaad 1917 No. 129, akibat hukum dari pengangkatan anak adalah anak tersebut secara hukum memperoleh nama dari bapak angkat, dijadikan sebagai anak yang dilahirkan dari perkawinan orang tua angkat dan menjadi ahli waris orang tua angkat. Artinya, akibat pengangkatan tersebut maka terputus segala hubungan perdata, yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran, yaitu antara orang tua kandung dan anak tersebut.
Bagian seorang anak yang lahir diluar perkawinan, tetapi diakui (erkend natuurlijk), itu tergantung dari berapa adanya anggota keluarga yang sah. Jika ada ahli waris dari golongan pertama (anak-anak beserta keturunan-keturunan dalam garis lencang kebawah), maka bagian dari anak yang lahir diluar perkawinan tersebut sepertiga dari bagian yang akan diperolehnya seandainya ia dilahirkan dari perkawinan yang sah.
Dan jikalau ia bersama-sama mewarisi dengan anggota-anggota dari golongan kedua, bagiannya menjadi separuh dari bagian yang akan diperolehnya seandainya ia dilahirkan dari perkawinan yang sah. Pembagian warisan, harus dilalkukan sedemikian rupa, sehingga bagian anak yang lahir diluar perkawinan itu, harus dihitung dan dikeluarkan lebih dulu, barulah sisanya dibagi diantara ahli waris lainnya, seolah-olah sisa warisan itu masih utuh.
Contoh :
Jika ada 2 orang anak yang lahir diluar perkawinan, disamping 3 orang anak yang sah, maka yang pertama itu akan menerima masing-masing 1/3x1/5 = 1/15, atau bersama-sama 2/15. Bagian ini harus diambilkan lebih dahulu, dan sisanya, 13/15 dibagi antara anak-anak yang sah, yang karenanya masing-masing mendapat 13/30 bagian dari warisan.


Kesimpulan
Adanya pengangkatan anak (adopsi) tidak akan merubah hubungan nasab antara anak dengan orang tua kandungnya, maka nasab ayah kandung tehadap anak tidak akan berpindah kepada ayah angkat, sehingga dalam hak waris, anak angkat hanya memperoleh harta waris dari orang tua kandungnya. Sedangkan dari orang tua angkat, ia hanya memperoleh hibah atau wasiat atas harta peninggalan ayah angkatnya.


Daftar Pustaka
R. Soeroso, S.H., Perbandingan Hukum Perdata, Jakarta: Grafindo Persada, 2000.
Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Tafsir an-Nur, Semarang, PT. Pustaka Rizki Putra.
Ahmad Abdul Madjid, Masail Fiqhiyyah, Pasuruann Jatim, PT. Garoeda Buana, 1991.
Subekti R, Pokok-pokok Hukum Perdata, PT Intermasa, Jakarta 1985
Kompilasi Hukum Islam (KHI), cetakan kedua Juni 2007

ALLAH PASTI MEMBALAS CINTAMU

Indah nian jika cinta berbalas cinta, dunia seakan milik berdua. Namun sayang, tidak setiap cinta di dunia ini akan berbalas cinta. Dan tidak setiap cinta akan berbuah manisnya barakah. Begitu banyak cinta di dunia ini yang tidak berbalas, dan begitu banyak cinta dunia ini yang berbalas benci. Begitu banyak cinta di dunia ini yang berbuntut dan berakhir duka. Begitu banyak pula cinta yang berbuah laknat dari Yang Maha Kuasa. Ketika yang dicinta tidak mencinta, ketika yang diimpikan tidak memberi jawaban, banyak manusia yang akhirnya dirundung duka berkepanjangan. Banyak manusia yang akhirnya lelap dalam buaian syeithan.
Pahit memang jika cinta tiada berbalas. Begitu banyak pecinta yang patah hati, hingga dukanya tiada henti. Begitu banyak kekasih yang terluka, hingga pilunya tersimpan sepanjang usia.
Cinta, memang salah satu anugerah terindah yang diberikan Allah swt kepada manusia. Namun kesalahan dalam mengarahkan dan memanage rasa cinta dapat menjerumuskan sang pecinta kepada kebinasaan. Tidak sedikit pecinta yang patah hati atau terluka, dan akhirnya gelap mata yang membuatnya bertindak di luar logika. Ada yang tenggelam dalam duka dan menutup diri. Ada yang termakan rasa benci yang kian menjadi-jadi. Ada yang nekat bunuh diri. Bahkan ada juga yang akhirnya terjerumus pada perkara syirik dengan mendatangi dukun dan meminta ilmu pelet atau pengasihan untuk mendapatkan si kekasih hati.
Astaghfirullah! Rendah nian realisasi rasa cinta yang demikian. Cinta buta dan membutakan yang hanya berlandaskan nafsu semata. Semoga Allah swt menjauhkan kita dari rasa cinta yang demikian. Amin.
Saudaraku, itulah gambaran cinta duniawi yang banyak sekali menimbulkan kesengsaraan bagi pecintanya sendiri. Sungguh, hanya ada satu cinta yang tidak akan pernah mengecewakan, melukai atau menipu para pecintanya, yaitu cinta kepada Allah swt. Hanya ada satu cinta yang akan selalu membalas pecintanya dengan balasan cinta yang jauh lebih besar, yaitu cinta kepada Allah swt. Cinta kepada satu-satunya Zat yang memiliki dan menciptakan rasa cinta. Allah swt tidak memilah untuk memberikan balasan kepada para pecinta-Nya. Allah swt tidak akan peduli apakah pecintanya itu seorang presiden atau seorang pemulung, seorang yang cacat maupun seorang yang sempurna fisiknya, seorang yang cantik atau jelek wajahnya, seorang yang sehat atau sakit-sakitan, Allah swt tidak pernah mempedulikan hal-hal yang demikian. Allah swt hanya melihat seberapa besar kecintaan hamba-Nya dan pengaplikasian rasa tersebut kepada Allah swt. Allah swt akan memberikan balasan yang besar kepada siapapun hamba-Nya yang senantiasa mencintai-Nya dan mengaplikasikan rasa cintanya dengan sebaik-baiknya secara kontinyu.
Ketika seorang hamba telah terpesona dengan keindahan dan kesempurnaan Allah swt, maka tidak akan ada jalan baginya untuk berpaling. Dan tidak ada pula kekecewaan kepada Allah swt, karena Allah swt akan membalas orang-orang yang mencintainya dengan balasan yang lebih besar.
Dalam hadis kudsi Allah swt berfirman:
“Aku sesuai prasangka hambaKu terhadapKu. Aku bersamanya manakala ia mengingatKu. Jika ia mengingatKu dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diriKu. Jika ia mengingatKu dalam suatu kumpulan, Aku pun mengingatnya dalam kumpulan yang lebih mulia. Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia mendatangiKu dengan berjalan, Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Bukhari Muslim)
Subhanallah! Betapa indahnya untaian kalimat yang diserukan Allah swt dalam hadits qudsi di atas. Di sana terlihat betapa Allah swt akan memberikan balasan kepada orang-orang yang selalu mencintainya dan mengaplikasikan rasa cintanya dengan sebaik-baiknya, dengan balasan yang lebih besar, bukan dengan balasan yang seimbang maupun balasan yang lebih kecil. Allah swt pasti akan memberikan balasan yang berlipat ganda, sebagaimana firman-Nya di dalam Al Quran yang artinya:

“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An Nisa’ : 40)

Tidak ada seorang hamba-pun yang mencintai Allah swt dengan cinta yang paling besar dan paling murni, serta merealisasikan cintanya dalam bentuk ketakwaan dan keistiqomahan yang mantap, melainkan Allah swt akan memberikan balasan kepadanya dengan balasan yang jauh lebih baik, lebih besar, dan lebih indah.
Saudaraku, mencintai kekasih, mencintai harta, mencintai tahta, mencintai wanita, semua itu adalah bentuk-bentuk cinta duniawi yang kapanpun dapat membuat kita lupa, dan menimbulkan dosa yang sebelumnya tidak pernah kita duga.
“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS. At-Taubah: 24.)
Cinta duniawi yang hanya berlandaskan nafsu semata adalah seperti menciptakan monster buas tak berperasaan dan berlogika, yang setiap saat dapat menerkam dan melahap penciptanya sendiri. Namun cinta karena Allah swt dan cinta kepada Allah swt setiap saat akan membuahkan kebaikan dan keindahan yang tidak disangka-sangka.
Cinta kepada Allah swt adalah satu-satunya bentuk cinta yang akan membawa para pecinta-Nya menuju tempat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi dan lebih mulia. Karena Allah swt tidak akan pernah mengecewakan hamba yang senantiasa mencintai-Nya. Allah swt akan membalas para pecinta-Nya dengan cinta yang jauh lebih besar dan bermaslahat bagi pecinta-Nya, tanpa memandang status sosial, tampilan fisik, keadaan ekonomi, nilai akademik dan sebagainya.

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah : 7)
Wallahua’lam

ALLAH PASTI MEMBALAS CINTAMU

Indah nian jika cinta berbalas cinta, dunia seakan milik berdua. Namun sayang, tidak setiap cinta di dunia ini akan berbalas cinta. Dan tidak setiap cinta akan berbuah manisnya barakah. Begitu banyak cinta di dunia ini yang tidak berbalas, dan begitu banyak cinta dunia ini yang berbalas benci. Begitu banyak cinta di dunia ini yang berbuntut dan berakhir duka. Begitu banyak pula cinta yang berbuah laknat dari Yang Maha Kuasa. Ketika yang dicinta tidak mencinta, ketika yang diimpikan tidak memberi jawaban, banyak manusia yang akhirnya dirundung duka berkepanjangan. Banyak manusia yang akhirnya lelap dalam buaian syeithan.
Pahit memang jika cinta tiada berbalas. Begitu banyak pecinta yang patah hati, hingga dukanya tiada henti. Begitu banyak kekasih yang terluka, hingga pilunya tersimpan sepanjang usia.
Cinta, memang salah satu anugerah terindah yang diberikan Allah swt kepada manusia. Namun kesalahan dalam mengarahkan dan memanage rasa cinta dapat menjerumuskan sang pecinta kepada kebinasaan. Tidak sedikit pecinta yang patah hati atau terluka, dan akhirnya gelap mata yang membuatnya bertindak di luar logika. Ada yang tenggelam dalam duka dan menutup diri. Ada yang termakan rasa benci yang kian menjadi-jadi. Ada yang nekat bunuh diri. Bahkan ada juga yang akhirnya terjerumus pada perkara syirik dengan mendatangi dukun dan meminta ilmu pelet atau pengasihan untuk mendapatkan si kekasih hati.
Astaghfirullah! Rendah nian realisasi rasa cinta yang demikian. Cinta buta dan membutakan yang hanya berlandaskan nafsu semata. Semoga Allah swt menjauhkan kita dari rasa cinta yang demikian. Amin.
Saudaraku, itulah gambaran cinta duniawi yang banyak sekali menimbulkan kesengsaraan bagi pecintanya sendiri. Sungguh, hanya ada satu cinta yang tidak akan pernah mengecewakan, melukai atau menipu para pecintanya, yaitu cinta kepada Allah swt. Hanya ada satu cinta yang akan selalu membalas pecintanya dengan balasan cinta yang jauh lebih besar, yaitu cinta kepada Allah swt. Cinta kepada satu-satunya Zat yang memiliki dan menciptakan rasa cinta. Allah swt tidak memilah untuk memberikan balasan kepada para pecinta-Nya. Allah swt tidak akan peduli apakah pecintanya itu seorang presiden atau seorang pemulung, seorang yang cacat maupun seorang yang sempurna fisiknya, seorang yang cantik atau jelek wajahnya, seorang yang sehat atau sakit-sakitan, Allah swt tidak pernah mempedulikan hal-hal yang demikian. Allah swt hanya melihat seberapa besar kecintaan hamba-Nya dan pengaplikasian rasa tersebut kepada Allah swt. Allah swt akan memberikan balasan yang besar kepada siapapun hamba-Nya yang senantiasa mencintai-Nya dan mengaplikasikan rasa cintanya dengan sebaik-baiknya secara kontinyu.
Ketika seorang hamba telah terpesona dengan keindahan dan kesempurnaan Allah swt, maka tidak akan ada jalan baginya untuk berpaling. Dan tidak ada pula kekecewaan kepada Allah swt, karena Allah swt akan membalas orang-orang yang mencintainya dengan balasan yang lebih besar.
Dalam hadis kudsi Allah swt berfirman:
“Aku sesuai prasangka hambaKu terhadapKu. Aku bersamanya manakala ia mengingatKu. Jika ia mengingatKu dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diriKu. Jika ia mengingatKu dalam suatu kumpulan, Aku pun mengingatnya dalam kumpulan yang lebih mulia. Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia mendatangiKu dengan berjalan, Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Bukhari Muslim)
Subhanallah! Betapa indahnya untaian kalimat yang diserukan Allah swt dalam hadits qudsi di atas. Di sana terlihat betapa Allah swt akan memberikan balasan kepada orang-orang yang selalu mencintainya dan mengaplikasikan rasa cintanya dengan sebaik-baiknya, dengan balasan yang lebih besar, bukan dengan balasan yang seimbang maupun balasan yang lebih kecil. Allah swt pasti akan memberikan balasan yang berlipat ganda, sebagaimana firman-Nya di dalam Al Quran yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An Nisa’ : 40)
Tidak ada seorang hamba-pun yang mencintai Allah swt dengan cinta yang paling besar dan paling murni, serta merealisasikan cintanya dalam bentuk ketakwaan dan keistiqomahan yang mantap, melainkan Allah swt akan memberikan balasan kepadanya dengan balasan yang jauh lebih baik, lebih besar, dan lebih indah.
Saudaraku, mencintai kekasih, mencintai harta, mencintai tahta, mencintai wanita, semua itu adalah bentuk-bentuk cinta duniawi yang kapanpun dapat membuat kita lupa, dan menimbulkan dosa yang sebelumnya tidak pernah kita duga.
“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS. At-Taubah: 24.)
Cinta duniawi yang hanya berlandaskan nafsu semata adalah seperti menciptakan monster buas tak berperasaan dan berlogika, yang setiap saat dapat menerkam dan melahap penciptanya sendiri. Namun cinta karena Allah swt dan cinta kepada Allah swt setiap saat akan membuahkan kebaikan dan keindahan yang tidak disangka-sangka.
Cinta kepada Allah swt adalah satu-satunya bentuk cinta yang akan membawa para pecinta-Nya menuju tempat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi dan lebih mulia. Karena Allah swt tidak akan pernah mengecewakan hamba yang senantiasa mencintai-Nya. Allah swt akan membalas para pecinta-Nya dengan cinta yang jauh lebih besar dan bermaslahat bagi pecinta-Nya, tanpa memandang status sosial, tampilan fisik, keadaan ekonomi, nilai akademik dan sebagainya.
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah : 7)
Wallahua’lam

31 Mei 2010

Mengapa Prancis Sedemikian Khawatir terhadap Agama?


Prancis dan sejumlah negara lain terseret ke dalam perdebatan saat dua murid dikeluarkan dari sekolah karena mengenakan jilbab. Prancis memperluas larangan dan mengusulkan undang-undang yang melarang penggunaan pakaian dan lambang-lambang yang secara terbuka menampilkan jati diri agama. Selain jilbab, undang-undang ini juga berlaku bagi Salib agama Kristen dan topi yarmulke agama Yahudi. Undang-undang ini menyebabkan gelombang kecaman. Negara-negara muslim, Inggris, Amerika Serikat dan Jerman mengutuk undang-undang tersebut dan menekankan bahwa pemberlakuan undang-undang itu dapat menyebabkan ketegangan dan permusuhan di Prancis. Mereka juga menegaskan bahwa undang-undang itu bertentangan dengan kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Tapi, sejauh ini, penentangan-penentangan itu tidak membuat pemerintah Prancis menarik keputusannya.

Kita tidak seharusnya menafsirkan apa yang terjadi di Prancis hanya sebagai larangan pada lambang-lambang keagamaan; ketakutan pemerintah Prancis terhadap agama dan ajaran agama berakar sejak dulu kala. Mereka yang sadar akan perkembangan budaya masyarakat serta hubungan antara gereja dan negara di Prancis akan paham bahwa langkah-langkah semacam ini dan perdebatan yang ditimbulkannya sangatlah dikenal dalam masyarakat Prancis. Terlebih lagi, ketakutan ini tidak hanya sebatas terhadap Islam dan Yahudi; kenangan tentang pembunuhan penganut Katolik selama Revolusi Prancis belumlah terhapuskan.

Pola hubungan gereja-negara di Prancis dibentuk melalui pertikaian, kebencian, kemarahan dan pembantaian. Perselisihan ini berawal di abad ke-8 melawan Gereja Katolik dengan tujuan mengurangi pengaruh Gereja terhadap masyarakat. Dapat kita katakan bahwa selama masa ini, masyarakat menjadi terjauhkan dari nilai-nilai ruhani dan agama dan berada di bawah pengaruh filsafat materialis.


Abad Pencerahan: Bagaimana Masyarakat Eropa Menjauh dari Nilai-Nilai Agama

Masa di mana gagasan-gagasan materialis dan evolusionis mendapatkan penerimaan secara luas dalam masyarakat Eropa, berpengaruh dalam menjauhkan masyarakat itu dari agama, dikenal sebagai Pencerahan. Tentu saja, orang-orang yang memilih kata ini (yaitu mereka yang menganggap perubahan pola pemikiran ini secara positif sebagai gerakan menuju cahaya) adalah para pemimpin penyimpangan ini. Mereka menggambarkan masa sebelumnya sebagai “Abad Kegelapan” dan menyalahkan agama sebagai penyebabnya, serta menegaskan bahwa Eropa mengalami pencerahan ketika disekulerkan [dibebaskan dari pengaruh agama] dan menjauhkan diri dari agama. Pandangan yang menyimpang dan tidak benar ini kini masih merupakan satu dari sarana propaganda mereka yang menentang agama.

Benar bahwa agama Kristen Abad Pertengahan sebagiannya “gelap” akibat takhayul dan sikap taklid buta, dan kebanyakan hal-hal ini telah dibersihkan pasca Abad Pertengahan. Bahkan kenyataannya, gerakan Pencerahan tidak pula membawa hasil bermanfaat bagi masyarakat Barat. Hasil terpenting Abad Pencerahan, yang muncul di Prancis, adalah Revolusi Prancis, yang mengubah negara itu menjadi lautan darah. Bagi sebagian besar cendekiawan Prancis, Abad Pencerahan berarti membersihkan pemikiran masyarakat dari setiap nilai agama dan ruhani. Hampir semua pemikir yang hidup di Prancis abad ke-18 sama-sama memiliki pandangan ini. Revolusi Prancis dibangun di atas gagasan Pencerahan ini yang paling berpengaruh di Prancis; yang merupakan salah satu revolusi modern paling biadab, kejam, dan mengerikan. Segera setelah kelompok Jacobin berkuasa pasca Revolusi Prancis, hal pertama yang mereka lakukan adalah pemberlakuan hukuman mati [penggal kepala] dengan pisau guillotine; ribuan orang kehilangan kepala mereka hanya karena mereka dituduh kaya atau taat beragama. Salah seorang pemimpin Revolusi Prancis bernama Fouché (nama julukannya adalah Penjagal dari Lyon) mengutus panitia yang dipimpin oleh 3 orang ke Lyon untuk membasmi kalangan bangsawan tuan tanah dan agamawan di sana. Dalam sebuah surat yang ia kirim kepada Robespierre, sang pemimpin Senat, Fouché menulis bahwa pisau guillotine bergerak terlalu lamban dan bahwa ia tidak puas dengan kemajuan revolusi yang lambat. Ia meminta izin untuk melakukan pembantaian besar-besaran. Di hari ia mendapatkan izin tersebut, ribuan orang dengan tangan terikat di belakang punggung mereka dibantai tanpa belas kasih oleh senapan-senapan revolusi.

Kini tulisan-tulisan yang terpengaruhi gagasan Pencerahan memuji Revolusi Prancis; padahal, Revolusi itu sangat merugikan Prancis dan menyebabkan perseteruan dalam masyarakat yang berlangsung hingga abad ke-21. Pengkajian tentang Revolusi Prancis dan Abad Pencerahan oleh pemikir terkenal Inggris, Edmund Burke, sangatlah penting. Dalam bukunya yang terkenal, Reflections on the Revolution in France [Renungan tentang Revolusi di Prancis], terbit tahun 1790, ia mengecam gagasan tentang Pencerahan sekaligus hasilnya, yakni Revolusi Prancis; menurut pendapatnya, gerakan itu menghancurkan nilai-nilai asasi yang menyatukan masyarakat, seperti agama, akhlak dan tatanan keluarga, serta membuka jalan bagi merajalelanya ketakutan dan kekacauan. Akhirnya, ia menganggap Pencerahan, sebagaimana diungkapkan seorang penafsir, sebagai suatu “gerakan pemikiran manusia yang bersifat merusak.” 1

Pemimpin-pemimpin gerakan merusak ini adalah para Mason [anggota perkumpulan Freemasonry]. Voltaire, Diderot, Montesquieu, dan para pemikir anti-agama lainnya yang merekayasa jalan menuju Revolusi, seluruhnya adalah Mason. Kelompok Mason sangat dekat dengan kelompok Jacobin yang merupakan pemimpin Revolusi. Hal ini membuat sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa adalah sulit membedakan antara Jacobinisme dan Masonry di Prancis pada masa itu.

Selama Revolusi Prancis berlangsung, permusuhan besar ditujukan secara terang-terangan terhadap agama. Banyak pendeta dihukum penggal kepala dengan pisau guillotine, gereja-gereja dihancurkan, dan terlebih lagi, ada pihak-pihak yang ingin memberantas habis agama Kristen dan menggantinya dengan sebuah agama menyimpang, agama penyembah berhala, agama simbol yang disebut “Agama Akal.” Para pemimpin Revolusi juga menjadi korban kegilaan ini, masing-masing mereka akhirnya kehilangan kepala mereka sendiri oleh pisau guillotine, yang dengannya mereka sendiri telah menghukum begitu banyak orang. Bahkan saat ini, banyak orang Prancis yang terus mempertanyakan benar tidaknya Revolusi tersebut merupakan sesuatu hal yang baik.

Perasaan anti-agama dari Revolusi Prancis menyebar ke seantero Eropa dan, hasilnya, abad ke-19 menjadi salah satu babak propaganda anti-agama yang paling terbuka dan gencar.

Perang Melawan Agama di Prancis

Peran yang dimainkan kelompok Mason dalam Revolusi diakui oleh “agen provokator” bernama Count Cagliostro. Cagliostro ditangkap oleh Iquisition [lembaga pengadilan gereja Katolik Roma antara tahun 1232-1820] pada tahun 1789, dan membuat sejumlah pengakuan penting selama dimintai keterangan. Ia memulai dengan menyatakan bahwa para Mason di seluruh Eropa telah merencanakan serangkaian revolusi. Ia mengatakan bahwa tujuan utama kelompok Mason adalah menghancurkan Lembaga Kepausan atau mengambil alihnya.

Makar perkumpulan Masonry di Prancis tidak berhenti dengan Revolusi. Kekacauan yang muncul akibat Revolusi akhirnya dipadamkan saat Napoleon menduduki kekuasaan. Tapi, keadaan tenang ini tidak berlangsung lama; cita-cita Napoleon untuk berkuasa di seluruh Eropa hanya berujung pada akhir kekuasannya. Setelah itu, pertikaian di Prancis terus berlangsung antara pihak kerajaan dan pendukung Revolusi. Di tahun 1803, 1848, dan 1871, tiga revolusi lagi terjadi. Di tahun 1848, “Republik Kedua” didirikan; di tahun 1871, “Republik Ketiga” dibentuk. Di tahun 1881, Katolik tidak lagi menjadi agama resmi Prancis dan di tahun 1988 pelajaran agama dihilangkan sama sekali dari sistem pendidikan.

Kelompok Mason sangatlah giat selama masa pergolakan ini. Tujuan utama mereka adalah memperlemah Gereja dan lembaga-lembaga keagamaannya, menghancurkan nilai-nilai agama dan pengaruh hukum-hukum agama dalam masyarakat, dan menghapus pendidikan agama. Kelompok Mason memandang paham perlawanan terhadap kekuasaan kaum agamawan sebagai pusat gerakan sosial dan politik mereka.

The Catholic Encyclopedia [Ensiklopedia Katolik] memberikan keterangan penting tentang gerakan anti-agama dari Grand Orient, julukan bagi Masonry Prancis:

Dari surat-surat resmi Masonry Prancis yang dimuat terutama dalam “Buletin” dan “Laporan” resmi Grand Orient, telah dibuktikan bahwa seluruh kebijakan yang memusuhi kekuasaan kaum agamawan yang dikeluarkan di Parlemen Prancis telah diputuskan sebelumnya di pusa-pusat pertemuan kelompok Mason dan dilaksanakan di bawah arahan Grand Orient, yang bertujuan, sebagaimana dinyatakannya secara jelas, untuk mengendalikan setiap hal dan setiap orang di Prancis. “Saya telah mengatakan di majelis tahun 1898,” kata sang anggota dewan Massé, juru bicara resmi majelis tahun 1903, “bahwa adalah tugas terpenting Freemasonry untuk setiap hari terlibat lebih banyak dalam perjuangan politik dan anti-agama.” “Keberhasilan (dalam perang melawan kekeuasaan kaum pendeta) sebagian besarnya adalah berkat Freemasonry; sebab jiwanya, rencananya, caranyalah yang telah menang.” “Jika Blok ini telah didirikan, ini berkat Freemasonry dan berkat disiplin yang dipelajari di pusat-pusat pertemuan [Freemasonry]”… “Kita perlu waspada dan yang terpenting saling percaya, jika kita hendak menuntaskan kerja kita, yang sejauh ini belum selesai. Kerja ini, Anda tahu…perang melawan kekuasaan kaum pendeta, sedang berlangsung. Republik ini harus membersihkan diri dari lembaga-lembaga keagamaan, menyapu bersih mereka dengan satu hantaman keras. Perencanaan setengah-setengah di mana pun berbahaya; lawan harus dihancurkan dengan sekali pukul. 2

The Catholic Encyclopedia meneruskan paparan tentang peperangan Masonry Prancis melawan agama:

Sebenarnya seluruh pembaharuan Masonik “anti-kekuasaan kaum agamawan” yang dijalankan di Prancis sejak 1877, seperti penghapusan pengajaran agama dari pendidikan, kebijakan menentang sekolah-sekolah dan badan-badan kemanusiaan Kristen swasta, pelarangan dewan-dewan keagamaan dan penghancuran lembaga Gereja, diakui berpuncak pada perombakan anti-Kristen dan anti-agama terhadap masyarakat manusia, tidak hanya di Prancis tapi di seluruh dunia. Dengan demikian Freemasonry Prancis, sebagai pemimpin seluruh gerakan Freemasonry, seolah meresmikan masa keemasan republik universal Masonik, yang meliputi persaudaraan Masonik dari semua manusia dan seluruh bangsa. “Masa Kejayaan Galilean,“ kata presiden Grand Orient, Senator Delpech, pada tanggal 20 September 1902, “telah berlangsung selama 20 abad. Tapi kini gilirannya dia mati… Gereja Katolik Roma, yang didirikan di atas dongeng Galilean, mulai mengalami keruntuhan dengan cepat sejak hari didirikannya Kelompok Masonik. 3

Galilean” yang dimaksud kelompok Mason adalah Yesus, karena menurut Injil, Yesus lahir di kota Galilee di Palestina. Karena itu, kebencian kelompok Mason terhadap Gereja adalah sebuah luapan kebencian mereka terhadap Yesus dan terhadap semua agama yang mengakui adanya satu Tuhan. Dengan budaya materialis, Darwinis dan humanis yang mereka bangun di abad ke-19, mereka yakin bahwa mereka telah menghancurkan agama dan menghidupkan kembali Eropa dalam bentuk paganisme pra-Kristen [yakni agama politeistik atau agama selain Kristen, Yahudi dan Islam].

Saat kata-kata ini diucapkan di tahun 1902, serangkaian undang-undang di Prancis memperluas ruang lingkup penentangan terhadap agama. Tiga ribu sekolah agama ditutup dan memberikan pelajaran agama apa pun di sekolah dilarang. Banyak pendeta ditangkap, sebagian di antaranya diasingkan dan orang-orang taat beragama mulai dianggap sebagai warga kelas dua. Karena alasan ini, di tahun 1904, Vatikan memutuskan seluruh hubungan kenegaraan dengan Prancis, tapi hal ini tidak mengubah sikap negara tersebut. Dibutuhkan korban ratusan ribu jiwa orang Prancis yang melawan tentara Jerman di Perang Dunia I sebelum keangkuhan negeri itu ditundukkan dan Prancis mengakui kembali pentingnya nilai-nilai agama.

Seperti dinyatakan The Catholic Encyclopedia, perang melawan agama, sejak Revolusi Prancis hingga abad ke-20, dilancarkan melalui “kebijakan-kebijakan anti-pendeta yang dikeluarkan Parlemen Prancis” yang “diputuskan sebelumnya di pusat-pusat pertemuan Masonik dan dilaksanakan di bawah arahan Grand Orient.” 4 Fakta ini tampak jelas dari tulisan-tulisan Masonik. Misalnya, sebuah kutipan dari terbitan Turki berjudul "A Speech Made by Brother Gambetta on July 8 1875 in the Clémente Amitié Lodge" [Sebuah Pidato yang Disampaikan oleh Saudara Gambetta tanggal 8 Juli 1875, di Pusat Pertemuan Clémente Amitié] berbunyi:

Sementara bayangan ketakutan akan tindakan balasan mengancam Prancis, dan doktrin agama serta pemikiran terbelakang melancarkan serangan melawan prinsip dan hukum sosial modern, di tengah-tengah perkumpulan yang terampil, berpandangan ke depan seperti Masonry yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip persaudaraan, kita temukan kekuatan dan dukungan dalam perjuangan melawan kekuasaan Gereja yang kelewat batas, sikapnya yang dibesar-besarkan dan konyol serta tindakannya yang selalu berlebihan… kita wajib berjaga-jaga dan meneruskan perjuangan. Dalam rangka menegakkan gagasan tentang tatanan dan kemajuan manusia, mari kita bertahan agar perisai kita tidak dapat ditembus. 5

Dapat dicermati bahwa tulisan-tulisan Masonik senantiasa menampilkan gagasan-gagasan mereka sendiri sebagai “berpandangan jauh ke depan” sementara menuduh orang taat beragama sebagai “terbelakang”. Namun, ini hanyalah permainan kata-kata. Pendapat mengenai “bayangan ketakutan akan tindakan balasan”, yang disebutkan dalam kutipan di atas, adalah sesuatu yang juga ditentang oleh orang yang benar-benar taat beragama, tapi dimanfaatkan kelompok Mason untuk membidik agama yang benar dalam usaha mereka menjauhkan orang darinya. Selain itu, perlu ditegaskan kembali bahwa filsafat materialis-humanis yang dianut kalangan Mason sesungguhnya adalah takhayul, pola pemikiran terbelakang, warisan peradaban penyembah berhala Mesir Kuno dan Yunani Kuno.

Karenanya, penggunaan istilah seperti “berpandangan jauh ke depan” dan “terbelakang” oleh kelompok Mason dalam kenyataannya tidak memiliki dasar. Sungguh, hal tersebut tidak berdasar karena pertikaian antara kelompok Mason dan orang-orang taat beragama tidaklah lebih dari kelanjutan perseteruan antara dua pandangan yang telah ada sejak masa paling awal dari sejarah. Agamalah yang menyatakan yang pertama dari dua pandangan ini: bahwa umat manusia diciptakan dengan kehendak Tuhan dan bahwa umat manusia wajib menyembah-Nya. Inilah kebenaran itu. Pandangan yang berlawanan, yakni bahwa manusia tidak diciptakan, melainkan menjalani kehidupan yang tanpa makna dan tanpa tujuan, adalah yang dikemukakan oleh mereka yang mengingkari keberadaan Tuhan. Ketika dipahami secara benar, dapat ketahui bahwa penggunaan mereka akan istilah “terbelakang” dan “berpandangan jauh ke depan” tidaklah memiliki dasar.

Dengan memanfaatkan gagasan tentang “kemajuan”, kalangan Mason berupaya menghancurkan agama. "Catholic Encyclopedia" menyatakan:

Hal berikut dianggap sebagai cara-cara utama [gerakan freemasonry]:

(1) Menghancurkan sama sekali seluruh pengaruh Gereja dan agama terhadap masyarakat, yang secara licik dijuluki “clericalism” [“paham yang mendukung kekuasaan kaum agamawan”], melalui penekanan terbuka terhadap Gereja atau melalui sistem munafik dan menipu [yaitu] pemisahan antara Negara dan Gereja, dan sejauh mungkin, menghancurkan Gereja dan seluruh agama yang benar, yakni yang [bersumber dari] kekuatan di luar manusia, yang lebih dari sekedar aliran kebangsaan dan kemanusiaan yang tidak jelas;

(2) Mensekularisasi, melalui sistem “unsectarianism” [“ketidakfanatikan”] yang juga munafik dan menipu, seluruh kehidupan masyarakat dan pribadi dan, khususnya, pengajaran dan pendidikan umum. “Unsectarianism” [“ketidakfanatikan”] yang dimaksud oleh pihak Grand Orient adalah sectarianism [kefanatikan] yang anti-Katolik dan bahkan anti-Kristen, ateistik, positifistik [aliran filsafat empirisme yang lebih kuat], atau agnostik berbaju unsectarianism [ketidakfanatikan]. Kebebasan berpikir dan bernurani anak-anak haruslah dibangun secara tertata dan terencana dalam diri anak di sekolah dan dilindungi, sejauh mungkin, dari segala pengaruh yang membahayakan, tidak hanya dari Gereja dan para pendeta, tapi juga dari orang tua anak-anak itu sendiri, jika perlu, bahkan melalui paksaan jasmaniyah dan kejiwaan. Kelompok Grand Orient menganggapnya sebagai sebuah jalan yang mutlak diperlukan dan yang pasti tidak gagal menuju puncak berdirinya republik sosial universal. 6

Dapat dipahami bahwa Masonry telah melaksanakan sebuah rencana, dengan mengatasnamakan “pembebasan masyarakat”, yang tujuannya menghapuskan agama, sebuah rencana yang masih sedang dijalankan. Ini tidak boleh disalahartikan dengan sebuah tatanan yang mengupayakan hak bagi setiap warga negara dengan keyakinan agama apa pun untuk menjalankan agamanya secara bebas. Sebaliknya, tatanan yang dicita-citakan oleh Masonry adalah sesuatu yang berupa pencucian otak besar-besaran, yang dirancang untuk menghapus sama sekali agama dari masyarakat dan dari akal pikiran setiap orang dan, jika perlu, menindas para penganutnya.

AJARAN AGAMA ADALAH JALAN KELUAR DARI SEGALA KESULITAN

MASALAH UTAMANYA ADALAH KETIADAAN AGAMA

Kebijakan Prancis untuk menghapuskan agama bermula di abad ke-18 dan terus berlangsung selama tiga abad; hasilnya telah mengubah negeri itu menjadi sebuah bangsa yang takut terhadap agama, ajaran agama, dan orang-orang taat beragama. Dalam beberapa tahun belakangan, dan sebagai akibat dari berjalannya [kebijakan] ini, kalangan Muslim dan berbagai anggota perkumpulan keagamaan telah diserang. Akan tetapi, ketakutan ini tidaklah berdasar. Sebenarnya, bukanlah agama, namun ketiadaan agamalah yang seharusnya ditakuti. Ajaran agama membawa kedamaian, kebahagiaan, keadilan, dan sikap saling menghargai ke dalam masyarakat. Dalam masyarakat dengan kesadaran beragama yang kuat, tidak mungkin ada kekerasan, kemaksiatan, atau ketakutan. Dengan alasan ini, ketakutan Prancis terhadap agama tidak perlu ada. Dalam masyarakat di mana perang, pertikaian, kekerasan dan ketidakadilan merajalela, ajaran agama tidaklah ada.

Dalam masyarakat yang jauh dari agama, dapatlah dipastikan bahwa sebagian besar orang bersifat mementingkan diri sendiri, tidak adil dan kosong dari kebaikan akhlak. Hanya nilai-nilai agama yang menjamin kesempurnaan akhlak bagi masyarakat dan pribadi. Mereka yang beriman kepada Tuhan berperilaku penuh tanggung jawab, karena mereka hanya hidup untuk mendapatkan ridha Tuhan dan paham bahwa mereka akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan mereka. Karena takut kepada Tuhan, mereka dengan hati-hati menghindari perbuatan, sikap, perilaku buruk yang tidak disukai Tuhan. Sebuah masyarakat yang dipenuhi orang-orang semacam ini akan menjadi masyarakat yang tidak mengalami masalah-masalah sosial.

Sebaliknya, orang tak beriman, yang tidak mengakui bahwa ia pada akhirnya akan diberi pahala atau dihukum akibat amal perbuatannya, tidak akan memberi batasan atas perbuatan jahatnya. Walaupun menghindari bentuk perilaku tertentu yang tidak disukai masyarakat, banyak orang tidak ragu melakukan kejahatan lainnya saat mereka terdesak, terdorong, atau memiliki kesempatan.

Dalam masyarakat di mana tidak terdapat agama, orang rentan melakukan segala macam perbuatan tidak terpuji. Misalnya, seseorang yang taat beragama tidak akan pernah menerima suap, berjudi, merasa dengki, atau berbohong karena ia tahu bahwa ia harus bertanggung jawab atas semua perbuatan itu di akhirat. Namun, seseorang tak beragama cenderung mudah melakukan semua itu. Tidaklah cukup bagi seseorang berkata, “Saya tidaklah taat beragama tapi saya tidak menerima suap”, atau “Saya tidaklah taat beragama tapi saya tidak berjudi”, sebab orang yang tidak takut pada Tuhan dan tidak percaya bahwa ia akan memberikan pertanggungjawaban atas dirinya sendiri di akhirat mungkin akan melakukan salah satu perbuatan itu ketika kesempatan atau keadaannya berbeda. Seseorang yang berkata, “Saya tidak taat beragama tapi saya tidak berzina” mungkin saja melakukannya di suatu tempat di mana perzinahan dianggap wajar. Atau seseorang yang berkata bahwa ia tidak menerima suap mungkin berkata, “Anak saya sakit dan hampir meninggal, karena itu saya harus menerima suap”, jika ia tidak takut pada Tuhan.

Sebaliknya, orang taat beragama tidak melakukan kenistaan serupa itu, karena ia takut pada Tuhan dan ia tidak lalai bahwa Tuhan mengetahui niatnya dan juga pikirannya.

Seseorang yang jauh dari agama mungkin berkata, “Saya tidak taat beragama tapi saya pemaaf. Saya tidak merasa dendam atau benci,” tapi suatu hari peristiwa tak diinginkan mungkin saja menyebabkannya kehilangan kendali-diri dan melakukan tindakan yang paling tidak diharapkan. Ia mungkin saja berupaya membunuh atau melukai seseorang, karena acuan perilaku yang ia pegang dapat berubah menurut lingkungan dan keadaan tempat di mana ia tinggal.

Akan tetapi, seseorang yang beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir tidak pernah menyimpang dari akhlak baiknya, apa pun keadaan atau lingkungannya. Akhlaknya tidaklah “berubah-ubah” namun tegar. Allah merujuk tentang akhlak mulia orang-orang taat beragama dalam ayat-ayat-Nya:

(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak melanggar perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk. Dan orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik). (QS. Ar Ra’d, 13:20-22)

Dalam lingkungan tanpa agama, gagasan pertama yang akan terhapuskan adalah keluarga. Nilai-nilai seperti kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, cinta, dan penghargaan, yang menopang keluarga, benar-benar ditinggalkan. Harus diingat bahwa keluarga adalah pondasi masyarakat dan jika keluarga runtuh, runtuh pulalah masyarakat. Bahkan negara tidak memiliki alasan untuk tetap ada, karena seluruh nilai moral yang menopang negara telah lenyap.

Lagipula, dalam masyarakat tak beragama, tidak ada lagi alasan bagi seseorang untuk memiliki rasa hormat, cinta atau kasih sayang terhadap orang lain. Hal ini mengarah pada kekacauan hubungan antar-manusia. Si kaya membenci si miskin, si miskin dengki terhadap si kaya. Kemarahan muncul terhadap mereka yang cacat atau miskin. Atau serangan terhadap bangsa-bangsa lain meningkat. Karyawan berselisih dengan majikan mereka dan majikan bersengketa dengan para karyawannya, ayah memusuhi anak dan anak memusuhi ayah.

Penyebab pertumpahan darah yang terus-menerus dan “berita halaman tiga” di koran-koran adalah ketiadaan agama. Di halaman-halaman itu, setiap hari, kita melihat liputan berita tentang orang-orang yang tanpa pikir panjang saling membunuh karena alasan sangat sepele.

Sebaliknya, orang yang paham bahwa ia akan dihisab di akhirat tidak akan menodongkan senjata ke kepala orang lain dan menembaknya. Ia tahu bahwa Tuhan melarang manusia melakukan kejahatan, dan rasa takutnya pada Tuhan memastikan bahwa ia akan menghindarkan diri dari azab ilahi. Dalam Alquran, Allah memerintahkan manusia menghindar dari berbuat kerusakan.

Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. (QS. Al A’raaf, 7:56)

Keberadaan nilai-nilai agama memunculkan perasaan cinta karena Tuhan. Rasa cinta ini memiliki pengaruh yang luar biasa baik dan bermanfaat bagi semua orang. Untuk mendapatkan ridha Tuhan, orang beriman menghibur diri mereka sendiri dengan cara yang paling mulia, dan saling mencintai dan menghormati. Secara umum, belas kasih, sikap menghargai dan rasa kasih sayang meliputi masyarakat.

Dilingkupi rasa takut pada Tuhan, orang sama sekali menghindar dari menjerumuskan diri dalam perbuatan bejat atau jahat. Dengan cara ini, setiap jenis kejahatan yang sebelumnya tidak mampu dicegah berhenti seketika. Jiwa dan semangat agama melingkupi sekeliling.

Dalam masyarakat di mana agama tidak merasuk, sudah menjadi fakta yang diakui bahwa orang menjadi bersifat berontak dan membangkang serta mengambil sikap memusuhi negara mereka. Sebaliknya, bagi seseorang yang hidup mengikuti ajaran agama, perintah negara sangatlah penting. Jika diperlukan, seseorang akan mengorbankan hidupnya demi nilai-nilai ini. Bagi orang seperti itu, kepentingan negerinya selalu berada di atas kepentingan pribadinya. Mereka mempertahankan nilai-nilai agama dan melakukan yang terbaik untuk membelanya.

Dalam keadaan yang sedemikian mendukung, memerintah negara menjadi sangat mudah. Negara menjadi tempat yang aman dan makmur. Para penyelenggara negara memperlakukan warga negaranya dengan adil dan lembut sehingga perlakuan tidak adil pun berhenti. Sebagai imbalannya, mereka dihormati oleh warga negara itu. Negara-negara seperti itu sudah pasti meletakkan dasar mereka di atas pondasi yang tak tergoyahkan.

Dengan ketiadaan akhlak Islami, ayah menjadi musuh anaknya, dan sebaliknya, sesama saudara berselisih, majikan menindas karyawan. Pabrik dan perusahaan berhenti menjalankan usaha akibat kekacauan dan si kaya memeras keringat si miskin. Di dunia dagang, orang mencoba saling berbuat curang. Kekacauan, pertikaian dan kekerasan menjadi jalan hidup bagi anggota masyarakat. Alasan semua ini adalah karena orang tidak memiliki rasa takut pada Tuhan. Orang yang tidak takut pada Tuhan merasa bebas bertindak tidak adil, dan tidak ragu mengambil jalan paling keras dan kejam—bahkan membunuh. Terlebih lagi, tanpa merasa bersalah, mereka berani secara terbuka mengungkapkan ketiadaan penyesalan mereka. Sebaliknya, seseorang yang yakin bahwa ia akan menghadapi siksa abadi di neraka tidak akan pernah melakukan tindakan seperti itu. Ajaran Alquran menihilkan semua perbuatan tidak baik semacam itu. Semuanya diselesaikan secara sederhana, tenang dan dengan cara terbaik. Kesalahan putusan hukum tidak terjadi dan, sementara itu, kantor polisi dan pengadilan sulit menemukan kasus yang harus ditangani.

Pikiran damai dan tenang orang-orang di seluruh segi kehidupan membawa kemakmuran kepada seluruh masyarakat. Penelitian ilmiah berkembang, tak satu pun hari berganti tanpa adanya penemuan baru atau terobosan teknologi dan hasilnya dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Kebudayaan berkembang dan para pemimpin bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Kemakmuran ini ada berkat pikiran manusia yang terbebaskan dari tekanan. Ketika pikiran tenang, seseorang dapat mengembangkan kemampuan berpikir yang lebih baik dan keadaan ini memperbesar ruang lingkup berpikir. Hasilnya adalah pemanfaatan kemampuan berpikir yang jernih dan tidak terbelenggu. Hidup dengan pijakan akhlak yang baik membawa kemakmuran bagi masyarakat; mereka berhasil dalam kegiatan bisnis dan dagang mereka. Pertanian dan industri berkembang. Di seluruh bidang usaha, terdapat kemajuan yang nyata.

Jalan keluarnya sudah jelas: kembali kepada Tuhan, Pencipta segala sesuatu, dan mencapai kebahagiaan dan kedamaian hakiki dengan berpegang pada agama yang Tuhan ridhai untuk kita. Tuhan telah memberitahu kita bahwa keselamatan di dunia ini adalah dengan kembali kepada agama dan telah memberi kabar gembira bahwa hamba-hamba-Nya yang ikhlas tidak akan merasa takut, selama mereka patuh pada-Nya.

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. An Nuur, 24:55)

Karena itu, dengan semua alasan yang sudah kami paparkan di atas, masyarakat Prancis harus mencari jalan keluar bukan dengan ketiadaan agama tapi dengan penerapan ajaran agama.Jalan keluar dari persengketaan yang berkembang, kekerasan yang meningkat dan ketimpangan ekonomi tidaklah terletak pada pembuangan agama; bahkan sebaliknya: harus dicari dengan upaya menyebarluaskan ajaran agama. Ketika suatu bangsa takut pada Tuhan, bertindak mengikuti hati nuraninya dan memperlihatkan rasa sayang, belas kasih dan sikap menghargai, tidak ada keraguan bahwa hal itu akan dengan mudah memberantas kekejaman dan kebobrokan dalam masyarakatnya.

4 Mei 2010

النكاح الجاهلية


النكاح هو عقد شرعي يقتضي حل الاستمتاع كل من الزوجين بالآخر , كما قال النبي صلى الله عليه وسلم : استوصوا بالنساء خيرا , فإنهن عوان عندكم , استحللتم فروجهن بكلمة الله, وعقد النكاح ميثاق بين الزوجين , قال تعالى : ( وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا ) فهو عقد يوجب على كل من الزوجين نحو الآخر الوفاء بمقتضاه ; قال تعالى :( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ )

ويباح لمن عنده المقدرة والأمن من الخوف أن يتزوج بأكثر من واحدة ; -257- قال تعالى : فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً والعدل المطلوب هنا هو العدل المستطاع , وهو التسوية بين الزوجات في النفقة والكسوة والمسكن والمبيت .

النكاح سنة من سنن الله في الخلق والتكوين وهى عامة مطرَّدة, لايشذُّ عنها عالم الإنسان, أوعالم الحيوان أو عالم النبات, قال تعالى : ( سبحان الذي خلق الأزواج كلها مما تنبت الأرض ومن أنفسهم و مما لا يعلمون ) وقد رغب الإسلام في الزواج بصور متعددة للترغيب, فتارة يذكر أنه من سنن الأنبياء, وهدى المرسلين.

الانكحة التي هدمها الاسلام فمن ذلك: نكاح الخدن: كانوا يقولون: ما استتر فلا بأس به وما ظهر فهو لؤم. وهو المذكور في قول الله تعالى: (ولا متخذات أخدان).
ومنها: نكاح البدل: وهو أن يقول الرجل للرجل: أنزل لي عن امرأتك وأنزل لك عن امرأتي وأزيدك.رواه الدار قطني عن أبي هريرة بسند ضعيف جدا.


وذكرت عائشة غير هذين النوعين فقالت: كان النكاح في الجاهلية على أربعة أنحاء :
1. نكاح الناس اليوم: يخطب الرجل إلى الرجل وليته أو ابنته، فيصدقها ثم ينكحها.
2. ونكاح آخر: كان الرجل يقول لامرأته إذا طهرت من طمثها ، أرسلي إلى فلان فاستضعي منه ، ويعتزلها زوجها حتى يتبين حملها. فإذا تبين، أصاب إذا أحب.وإنما يفعل ذلك رغبة في نجابة الولد. ويسمى هذا النكاح الاستبضاع.
3. ونكاح آخر: يجتمع الرهط (ما دون العشرة) على المرأة فيدخلون، كلهم يصيبها، فإذا حملت ووضعت، ومر عليها ليال، أرسلت إليهم، فلم يستطع رجل منهم أن يمتنع، حتى يجتمعوا عندها، فتقول لهم: قد عرفتم ما كان من أمركم، وقد ولدت، فهو ابنك يا فلان، تسمي من أحبت باسمه فيلحق به ولدها، لا يستطيع أن يمتنع منه الرجل.

4. ونكاح رابع: يجتمع ناس كثير، فيدخلون على المرأة لا تمتنع ممن جاءها. وهن البغايا ينصبن على أبوابهن رايات تكون علما، فمن أرادهن دخل عليهن.

فإذا حملت إحداهن ووضعت، جمعوا لها، ودعوا لهم القافة ثم ألحقوا ولدها بالذي يرون، فالتاط به ودعي ابنه، لا يمتنع من ذلك.
فلما بعث محمد صلى الله عليه وسلم بالحق، هدم نكاح الجاهلية إلا نكاح الناس اليوم.
وهذا النظام الذي أبقى عليه الاسلام، لا يتحقق إلا بتحقق أركانه من الايجاب والقبول، وبشرط الاشهاد.
وبهذا يتم العقد الذي يفيد حل استمتاع كل من الزوجين بالاخر على الوجه
الذي شرعه الله.
وبه تثبت الحقوق والواجبات التي تلزم كلا منها.

وقد رغب الاسلام في الزواج بصور متعددة الترغيب. فتارة يذكر أنه من سنن الانبياء وهدى المرسلين. وأنهم القادة الذين يجب علينا أن نقتدي بهداهم: (ولقد أرسلنا مرسلا رسلا من قبلك، وجعلنا لهم أزواجا وذرية).

وفي حديث الترمذي عن أبي أيوب رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (أربع من سنن المرسلين: الحناء ، والتعطر، والسواك، والنكاح).
وتارة يذكر في معرض الامتنان: (والله جعل لكم من أنفسكم أزواجا، وجعل لكم من أزواجكم بنين وحفدة، ورزقكم من الطيبات).

وأحيانا يتحدث عن كونه آية من آيات الله: (ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها، وجعل بينكم مودة ورحمة، إن في ذلك لايات لقوم يتفكرون).
وقد يتردد المرء في قبول الزواج، فيحجم عنه خوفا من الاضطلاع
بتكاليفه، وهروبا من احتمال أعبائه.

فيلفت الاسلام نظره إلى أن الله سيجعل الزواج سبيلا إلى الغنى، وأنه سيحمل عنه هذه الاعباء ويمده بالقوة التي تجعله قادرا على التغلب على أسباب الفقر: (وأنكحوا الأيامى منكم والصالحين من عبادكم وإمائكم ، إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله، والله واسع عليم) وفي حديث الترمذي عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (ثلاثة حق على الله عونهم، المجاهد في سبيل الله، والمكاتب الذي يريد الاداء، والناكح الذي يريد العفاف).
والمرأة خير كنز يضاف إلى رصيد الرجل.


روى الترمذي وابن ماجه عن ثوبان رضي الله عنه، قال لما نزلت: (والذين يكنزون الذهب والفضة، ولا ينفقونها في سبيل الله، فبشرهم بعذاب أليم).
قال: كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في بعض أسفاره فقال بعض أصحابه: أنزلت في الذهب والفضة، فلو علمنا أي المال خير فنتخذه؟ فقال: (لسان ذاكر، وقلب شاكر، وزوجة مؤمنة تعينه على إيمانه).



المصدر :
- السيد السابق,فقه السنة المجلد الثاني في الزواج, دار الكتاب العربي بيروت - لبنان

28 April 2010

DUKUNG M. Masyhud Ali & A. Taufik A.M Sebagai KETUA dan WAKIL BEMJ PMH Fak. Syari'ah & Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Mohon doa restu, bimbingan dan dukungannya kepada kami:
" Muhammad Masyhud Ali & Ahmad Taufik Assyafi'i Munaf "
Sbagai CAPRES dan CAWAPRES untuk melanjutkan perjuangan di BEM Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH).

Dimohon kritik, saran dan pemikiran kawan2 demi BEM Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) yang lebih baik.

Angin Demokrasi Berhembus di Mesir

Oleh R u m a d i


PERKEMBANGAN demokrasi di belahan dunia Arab kini menjadi perhatian dunia internasional. Setelah Irak berhasil melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan memilih presidennya secara langsung meskipun diwarnai berbagai aksi kekerasan, Saudi Arabia yang untuk kali pertama akan memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya meskipun hanya untuk kaum pria, kini Mesir juga sedang melakukan reformasi politik yang cukup mengagetkan.
Presiden Hosni Mubarak yang telah berkuasa selama 25 tahun tiba-tiba mengusulkan kepada parlemen Mesir untuk mereformasi sistem pemilu yang memungkinkan rakyat memilih secara langsung dan rahasia, serta sistem yang memungkinkan ada calon presiden lebih dari satu. Namun, Mubarak juga mengatakan bahwa setiap calon presiden harus anggota dari partai politik yang diakui pemerintah dan calon presiden harus disetujui oleh parlemen.
Selama ini Mesir menjalankan referendum untuk menyetujui seorang presiden, bukan memilih, sekali dalam enam tahun. Pada referendum itu, warga hanya disuruh untuk menyatakan “ya” atau “tidak” pada calon presiden tunggal yang ditunjuk oleh parlemen. Melalui mekanisme ini, sejak berkuasa pada tahun 1981, setelah menggantikan Anwar Sadat -yang tewas dibunuh oleh pengawalnya sendiri Letnan Khalid Islambuli- Mubarak memenangi empat kali referendum dengan suara "ya" 90 persen. Melalui referendum, rakyat seolah-olah dimintai pendapatnya meskipun yang terjadi sebenarnya adalah sekedar minta justifikasi. Hal ini mirip seperti yang terjadi di Indonesia pada zaman orde baru, dimana melalui “mekanisme pseudo-demokrasi” mereka melanggengkan kekuasaannya selama 32 tahun.
Namun usulan tersebut tidak bisa dilakukan kecuali harus mengamandemen atas butir nomor 76 konstitusi Mesir. Usulan itu adalah yang pertama dalam sejarah modern Mesir sejak diterapkannya sistem republik pasca revolusi tahun 1952. Sejak revolusi yang berhasil menjungkalkan sistem monarchi tersebut, partai tunggal telah mengunci kekuasaan di Mesir. Karena itu, cukup masuk akal jika tajuk rencana harian terkemuka Mesir Al Ahram menulis usulan sebagai "Inisiatif Historis dan Titik Balik Perubahan".
Harian itu menuliskan bahwa Mesir kini tengah memasuki arah reformasi politik total. Usulan melakukan reformasi politik secara total itu juga dinilai sebagai upaya menangkis keraguan berbagai pihak bahwa Mesir adalah negara pionir di kawasan Timur Tengah dalam memimpin proses reformasi politik. "Usulan itu adalah demi kepentingan masa depan Mesir dan dunia Arab, di tengah perubahan politik dan tatanan hubungan internasional," demikian Al Ahram (seperti dikutip dalam Kompas, 28/3/05) .
Dalam konteks situasi makro Mesir dan dunia Arab, sesungguhnya usulan Mubarak itu merupakan hasil dari akumulasi politik di dalam negeri dan dunia Arab. Usulan amandemen itu sebenarnya sudah bagian dari agenda dialog nasional antara partai yang berkuasa dan partai-partai oposisi yang terus mendesakkan reformasi. Dialog tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai pentingnya amandemen konstitusi untuk mengakomodasi dan mendorong perubahan politik dalam negeri, dunia Arab dan internasional. Usulan itu juga merupakan refleksi dari kesepakatan politik baru dalam masyarakat Mesir tentang keharusan peralihan dari sistem multi partai terbatas pada sistem demokrasi komprehensif.
***
Dinamika politik di Mesir dan dunia Arab pada umumnya, tentu saja tidak dapat dipisahkan dengan dinamika baru politik internasional, terutama pasca pelantikan George W Bush sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) periode ke dua. Dalam pidato pelantikan beberapa waktu lalu, George W Bush memberi titik tekan akan missinya untuk menggelorakan “demokrasi dan kebebasan” di seluruh belahan dunia. Dapat dipastikan, angin demokrasi yang ditiupkan AS berhembus kuat di dunia Arab karena wilayah ini senantiasa diidentifikasi sebagai sebagai surganya pemerintahan monarchi dan otoriter.
Selama ini arus demokratisasi di dunia Arab berjalan dengan sangat lamban, sehingga banyak pengamat yang skeptis dengan perkembangan demokrasi di wilayah ini. Oleh karena itu, pidato George W Bush dapat dilihat seperti “angin kencang” yang dapat mempercepat proses demokratisasi. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa kuatnya hegemoni AS terhadap dunia Arab. Sekarang ini, dunia Arab seolah tidak mempunyai pilihan kecuali harus mengikuti selera dan cita rasa AS.
Respon positif Hosni Mubarak atas ajakan AS untuk mengembangkan demokrasi dan kebebasan di dunia Arab, terutama Mesir, seolah ingin mendayung diantara dua karang. Di satu sisi Hosni Mubarak telah menyenangkan hati George W Bush-AS dan itu berarti akan memudahkan pergaulan internasionalnya, dan di pihak lain Hosni Mubarak berusaha untuk meredam kekuatan oposisi dalam negeri yang terus mendesak reformasi politik.
Meski demikian, pemerintah AS nampak hati-hati dalam menanggapi perkembangan ini. "Kami percaya, warga di semua negara mendapat manfaat dari calon-calon pemimpin yang dipilih secara fair. Ini merupakan sebuah langkah ke arah sistem politik terbuka. Kami menyambutnya," kata jubir Departemen Luar Negeri AS Steven Pike. (Kompas, 28 Pabruari 2005). Posisi Mesir tentu saja sangat penting bagi dunia Arab, sehingga AS berpendapat reformasi dunia Arab harus dimulai dari Mesir dengan memanfaatkan momentum pemilu presiden Mesir pada September 2005.
Sementara itu, kalangan oposisi dalam negeri, meskipun menyambut positif usulan Hosni Mubarak, namun pada umumnya mereka skeptis hal itu akan membawa dampak positif bagi reformasi politik Mesir secara keseluruhan. Keraguan itu muncul karena usulan Hosni Mubarak untuk mengubah undang-undang pemilu dan membuka kesempatan calon presiden lebih dari satu orang dikaitkan dengan persetujuan parlemen. Sedangkan parlemen Mesir didominasi kroni Mubarak, sehingga perubahan ini dinilai sebagai akal-akalan Mubarak untuk memperkuat posisinya. Belum lagi munculnya isu bahwa Mubarak telah mempersiapkan skenario untuk putranya, Jamal Bubarak, sebagai pengganti apabila dia gagal menjadi calon presiden karena usianya yang sudah uzur.
Mubarak menyadari bahwa popularitasnya di mata rakyat semakin menurun. Jajak pendapat yang dilakukan Aljazeera Net dengan melibatkan 46.942 responden menunjukkan bahwa mayoritas mutlak menolak perpanjangan jabatan Presiden Hosni Mubarak dengan suara 90,7 persen dan hanya 9,3 persen yang setuju (Kompas, 28 Pebruari 2005). Meski demikian, hal ini tidak berarti Mubarak akan dengan mudah menyerahkan kekuasaannya kepada pihak lain, apalagi kepada kekuatan oposisi.
Bila dilacak ke belakang, karir kepresidenan Hosni Mubarak pada awalnya cukup baik. Berbeda dengan pendahulunya, Anwar Sadat, Mubarak menyusuri jalan liberalisasi dan toleransi politik yang lebih besar, namun pada saat yang sama ia menanggapi dengan tegas orang-orang yang terpaksa melakukan tindak kekerasan untuk menantang otoritas pemerintah. Secara hati-hati ia bisa membedakan antara perselisihan politik dan keagamaan dengan ancaman langsung terhadap negara. Ia berhasil meluluhlantahkan pemberontakan yang ditimbulkan oleh kekuatan militan Islam, berhasil menengahi bentrok atara orang Islam dan Kristen Koptik, mengadili dan mengeksekusi pembunuh Anwar Sadat. Mubarak juga memperbolehkan terbitan-terbitan keagamaan untuk menyuarakan oposisi mereka, mensponsori perdebatan di TV antara militan Islam dengan wakil lembaga agama dari Universitas al-Azhar.
Namun pada pertengahan 1980-an, liberalisasi dan keterbukaan yang digelorakan Mubarak justru memberi kesempatan kepada kekuatan-kekuatan militan untuk merangsek ke pusat kekuasaan. Ikhwanul Muslimin yang menjadi lokomotif gerakan militan di Mesir justru menjadi kekuatan baru yang menguasai semua lini kehidupan, baik politik, sosial, dan ekonomi. Belakangan kekuatan Ikhwan memang terfragmentasi dalam berbagai arus kepentingan. Namun kekuatan moderat mereka justru berani melancarkan kecaman dan tuntutan kepada Hosni Mubarak agar membuka ruang demokratisasi yang lebih besar, representasi politik, perhormatan atas hak asasi manusia, dan memberi ruang partisipasi politik yang lebih besar kepada rakyat (John L Esposito: 1994).
Dengan demikian, angin demokratisasi yang sekarang berhembus di Mesir harus diwaspadai bukan sekedar memberi peluang kepada rakyat untuk menentukan dan memilih presidennya secara langsung, tapi harus juga dipikirkan sejauhmana sistem itu akan memberi dampak pada pengembangan kebebasan. Hal ini penting, karena mekanisme demokrasi bisa saja membunuh dirinya sendiri.***

Penulis R u m a d i
Peneliti Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

26 April 2010

dibalik shalat dhuha

Dari Abu Hurairah melalui Imam Thabrani Rasulullah saw telah bersabda, “Sesungguhnya di surga itu ada sebuah pintu yang disebut pintu Dhuha. Kelak di hari kiamat, para penikmat dhuha akan diundang secara khusu. Dikatakan kepada mereka, inilah pintu masuk kalian. Masuklah dengan rahmat-Ku.”

Dari Abu Dzarr RA, dia bekata, Rasulullah SAW bersabda “Hendaklah masing2 diantara kalian setiap pagi bersedekah untuk setiap ruas tulang badannya. Maka setiap bacaan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) adalah sedekah, setiap bacaan takbir (Allahu Akbar) adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang keburukan adalah sedekah, dan sebagai ganti dari semua itu, cukuplah mengerjakan dua rakaat salat Dhuha” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).

Dari Abu Buraidah bahwa Rasulullah SAW bersabda “Dalam tubuh manusia itu terdapat 360 ruas tulang. Ia diharuskan bersedekah untuk tiap ruas itu”. Para sahabat bertanya: “Siapa yang kuat melaksanakan itu wahai Rasulullah?”. Rasulullah menjawab: “Menutup dahak di masjid dengan tanah atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari tengah jalan itu berarti sedekah, atau sekiranya mampu, cukuplah diganti dengan mengerjakan dua rakaat salat Dhuha”.

Subhanallah, betapa besarnya barokah atas sholat sunnah dhuha ini. Betapa tidak, seandainya sholat dhuha tidak ada, maka kita harus melakukan sedekah untuk setiap ruas tulang tubuh kita yang jumlahnya mencapai 360 buah. Apakah kita mampu melakukannya setiap pagi? Islam memang agama yang mudah dan tidak memberatkan umatnya. Untuk meringankan perihal bersedekah untuk 360 ruas tulang badan ini, kemudian Allah memberikan jalan yang sangat mudah dan ringan, yaitu cukup dengan melakukan sholat sunnah 2 rakaat setiap pagi. Sungguh Allah Maha Bijaksana.
Hadits-hadits di atas juga memberikan anjuran kepada kita agar senantiasa memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, takbir, melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar.

Pentingnya sholat dhuha bagi umat muslim bukanlah hal yang diragukan dan dipertanyakan lagi. Sedemikian pentingnya sampai-sampai Allah telah bersumpah dalam beberapa ayat dalam AL Quran dengan waktu dhuha, seperti dalam surat Asy Syam. Bahkan, di dalam AL Quran juga terdapat sebuah surat yang bernama Ad Dhuha.
Yang perlu kita pahami adalah bahwa setiap kali Allah bersumpah dengan sesuatu, maka pada sesuatu tersebut tentunya terdapat rahasia yang agung dan memiliki manfaat yang besar. Maka, manakala Allah bersumpah dengan Dhuha, itu artinya banyak sekali tersimpan rahasia agung dan manfaat yang besar di dalam waktu Dhuha.

Bahkan, dalam sebuah doanya Rasulullah saw senantiasa memohon kepada Allah, “Allahumma baarik ummatii fii bukuuriha”, yang artinya adalah “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada ummatku diwaktu pagi”. Hal ini menunjukkan bahwa orang-orang yang aktif pada waktu pagi (shubuh dan dhuha) untuk berjuang mencari rizki yang halal akan memperoleh limpahan barokah dari Allah swt. Maka dengan demikian, bagi orang-orang yang terlena dengan tidurnya hingga lupa untuk melaksanakan sholat shubuh, dan yang bermalas-malsan untuk melakukan sholat dhuha, tidak akan mendapatkan berkah pagi dari Allah swt.

Ini menunjukkan bahwa orang-orang yang aktif dan bangun di waktu pagi (waktu subuh dan dhuha) untuk beribadah kepada Allah dan mencari nafkah yang halal, ia akan mendapatkan keberkahan. Sebaliknya, mereka yang terlena dalam mimpi-mimpi dan tidak sempat shalat Subuh pada waktunya, ia tidak kebagian keberkahan itu. Adapun doa yang dibaca setelah sholat dhuha adalah:
“Allâhumma innadh dhuhâ-a dhuhâ-uka wal bahâ-a bahâ-uka wal jamâla jamâluka wal quwwata quwwatuka wal qudrata qudratuka wal ‘ishmata ‘ishmatuka. Allâhumma in kâna rizqî fis samâ-i fa anzilhu wa in kâna fil ardhi fa akhrijhu wa in kâna mu’assiran fayassirhu wa in kâna haraman fathahhirhu wa in kâna ba’îdan faqarribhu bihaqqi dhuhâ-ika wabahâ-ika wajamâlia waquwwatika waqudratika âtinî mâ âtaita min ‘ibâdikash shâlihîn.”

“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha itu adalah waktu dhuha-Mu, keagungan itu adalah keagungan-Mu, keindahan itu adalah keindahan-Mu, kekuatan itu adalah kekuatan-Mu, kekuasaan itu adalah kekuasaan-Mu, dan perlindungan itu adalah perlindungan-Mu. Ya Allah, jika rezekiku masih diatas langit maka turunkanlah, dan jika di dalam bumi maka keluarkanlah, jika masih sukar maka mudahkanlah, jika rezekiku haram maka sucikanlah. Jika masih jauh maka dekatkanlah. Dengan kebenaran waktu dhuha-Mu dan keagungan-Mu, dengan kebenaran keindahan-Mu dan kekuatan-Mu, dan perlindungan-Mu limpahkanlah kepada kami segenap apa yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh”.

Sholat Dhuha adalh salah satu jenis sholat sunnah yang terkenal sebagai sholat untuk menarik rizki. Hal ini sesuai dengan isi doa dari sholat tersebut, “Ya Allah, jika rezekiku masih diatas langit maka turunkanlah, dan jika di dalam bumi maka keluarkanlah, jika masih sukar maka mudahkanlah, jika rezekiku haram maka sucikanlah. Jika masih jauh maka dekatkanlah.”
Meskipun demikian, inti dari segala jenis ibadah adalah untuk mengabdi kepada Allah swt. Maka jangan sampai sholat dhuha ini hanya diorientasikan kepada pengejaran rizki saja, tetapi juga harus lebih mengarah kepada sebuah usaha yang dilakukan dalam rangka beribadah hanya kepada-Nya.

praktek penyembelihan hewan qurban 2009

mahasiswa pmfk selalu diikutkan dalam praktek penyembelihan hewan qurban dalam setiap tahunnya....
seperti pada tahun lalu... kita praktek di desa binaan fak. syari'ah...
untuk tahun 2010 praktek didalam kampus.. tepatnya di belakang fakultas syari'ah... bag yang ga ikut... nyesel dweh....